Para Pekerja Semangat #3: Si Ketua RT
Ketua Rukun Tetangga atau Pak/Bu RT memang bukan jabatan atau pekerjaan yang formal. Jabatan ini terkesan mudah, namun dalam praktiknya, menjabat Ketua RT merupakan tugas yang mulia dan cukup berat. Jabatan Ketua RT disandang selama 2-3 tahun.Tugasnya lebih banyak berkutat dengan administrasi dan kependudukan, seperti membantu warga mengurusi surat-surat, membuat KTP, dan sebagainya.
Namun, selain tugas adminitrasi tersebut, tugas yang terberat adalah tugas interpersonal dengan warga, bagaimana menciptakan lingkungan tersebut menjadi guyub dan aman. Apakah ada warga yang sakit? Apakah ada warga yang kesusahan? Itulah tugas Ketua RT yang mulia.
Selamat bertugas Ketua RT.
foto: diambil dari wisdomvoices.com

