Penyandang Kusta, Kemiskinan, dan Pemberdayaan

Kusta

Angka penyandang kusta di Indonesia rupanya masih cukup tinggi. Bahkan kasus baru di Indonesia cenderung stagnan selama satu dekade, di kisaran 16-18 ribu penderita, sehingga menempatkan Indonesia di nomor ketiga penyandang kusta tertinggi. Angka yang tinggi tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Apalagi masih ada stigma dan diskriminasi terhadap mereka. Benarkah ada keterkaitan antara kemiskinan dan penyandang kusta?

Stigma dan pemberdayaan bagi penyandang kusta menjadi topik bahasan dalam Talkshow Ruang Publik Kantor Berita Radio (KBR) pada Rabu, 28 September 2022. Dengan mengundang dua narasumber.

Kedua narasumber adalah Sunarman Sukamto, Amd, Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden dan Dwi Rahayuningsih, Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas. Acara dipandu oleh Deborah Tanya dengan judul “Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?”

Pada bulan 24 Januari 2022 angka penderita kusta masih mencapai 13.487 berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Penyandang kusta ini berdasarkan data tahun 2021, tersebar di enam provinsi dan 110 kabupaten/kota. Dari angka tersebut, jumlah kasus baru mencapai 7.146 kasus. Angka yang besar sehingga menempatkan Indonesia di urutan ketiga setelah India dan Brazil sebagai penyandang kusta terbesar.

Ruang publik kbr

Mengapa angkanya tak kunjung menurun bahkan relatif masih tinggi? Rupanya ada banyak faktor. Yang pertama faktor ketidaktahuan masyarakat akan gejala kusta. Kedua, keterlambatan penemuan dan penanganan kusta. Dan yang ketiga, masih adanya stigma di masyarakat sehingga penyandang kusta dijauhi meski mereka sudah sembuh.

Orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) juga masih mengalami diskriminasi. Hal ini membuat mereka memiliki rasa kurang percaya diri juga faktor sosial, ekonomi, dan psikologi karena terkurung oleh tembok tebal yang dibangun atas nama stigma masyarakat.

Menurut Suparman atau yang akrab disapa dengan Maman harus diakui angka penyandang kusta masih stagnan. “Upaya-upaya pemerintah memang selama ini masih dominan berupa upaya kesehatan, belum ada upaya lintas intensif dan kolaboratif lintas Kementerian, lembaga, dan daerah untuk mengatasi. Oleh karena sebetulnya kusta bukan hanya isu kesehatan, tapi juga isu kemiskinan yang multidimensi.”

Ada upaya dan kesadaran bersama harus didekati dengan multidimensi juga kolaborasi dan lintas Kementerian/lembaga/daerah. Upaya juga melibatkan OYPMK baik yang sedang ataupun yang pernah mengalami kusta. Disabilitas sendiri bisa dikarenakan karena kusta sehingga disebut disabilitas kusta. Paradigma penanganan kusta juga berlandaskan HAM, bukan karena belas kasihan.

Suparman

Disabilitas kusta menurut Dwi, masuk ke disabilitas fisik. Tingkat kemiskinan disabilitas kusta relatif lebih tinggi daripada yang bukan penyandang disabilitas kusta. Angkanya berbanding antara 10.14 persen dan 15.26.

Ada beberapa faktor mengapa OYPMK identik dengan kemiskinan? “… yang pertama karena stigma terhadap yang sedang atau yang pernah mengalami kusta. Stigma ini sebenarnya sudah membatasi mereka untuk lebih banyak berkontribusi, ikut berpartisipasi dalam beberapa aktivitas sosial dan yang produktif.”

Ini juga mempengaruhi bagaimana akses mereka terhadap pendidikan, ketenagakerjaan, membuka wirausaha dengan meminjam dana di bank, dan lainnya.

Diskriminasi kusta dulu pernah terjadi dengan adanya kampung-kampung kusta. Sayangnya stigma ini masih tersisa di sebagian masyarakat.

Pemberdayaan penyandang kusta bisa dimulai dari ruang lingkup kecil, misalnya keluarga dan lingkungan rumah tangga. Mereka bisa didorong untuk memiliki rasa percaya diri, memiliki kompetensi, juga menjaga baik kondisi tubuhnya. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, proses pembangunan juga tidak boleh ada pengabaian kepada mereka.

Pemberdayaan harus dibarengi dengan kesempatan yang terbuka bagi mereka. Ini memerlukan kesadaran bersama dan prosesnya tak instan.

Dari Kemensos, disabilitas kusta yang masuk kategori miskin mendapat bantuan sembako. Program lainnya juga Ada bantuan asistensi rehabilitasi sosial dan penyaluran alat bantu. Juga Ada juga program kemandirian usaha bagi mereka yang mendapat diskriminasi sosial. Juga Ada shelter bagi mereka seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk membantu mereka agar lebih berdaya. Ke depan akan banyak program yang bisa terealisasi.

Dwi

Ada tujuh sasaran strategis dalam rencana aksi nasional penyandang disabilitas, di mana salah satunya tentang kesejahteraan dan perlindungan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas, seperti layanan keuangan inklusif dan kesempatan bekerja di perusahaan swasta (1 persen) dan pemerintah (2 persen) juga return to work pemerintah juga mendorong perusahaan agar menggunakan CSR untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi disabilitas, seperti mengadakan pelatihan kerja buat mereka.

Masih banyak PR untuk meningkatkan kesejahteraan OYPMK dan disabilitas kusta. Semoga mereka bisa lebih berdaya dan aktif di masyarakat. Dan ini tentunya bantuan kita semua. 

Gambar dari pixabay

Iklan

~ oleh dewipuspasari pada Oktober 5, 2022.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: