
Siapapun yang telah cukup umur berhak untuk mendapatkan peluang bekerja. Termasuk juga Dengan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan para penyandang disabilitas. Sayangnya hingga saat ini peluang dan kesempatan mereka untuk bekerja di masyarakat, terutama di sektor formal masih terbatas. Oleh karenanya dalam acara bincang-bincang Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia pada 30 Juni 2022, realita ini dibahas. Lanjutkan membaca ‘Memaksimalkan Potensi OYMPK dan Penyandang Disabilitas Agar Siap Bekerja dan Berdaya’




